TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Update Korupsi Dana Hibah, Kejari Tangsel Geledah Kantor KONI

Manipulasi dokumen kunjungan kerja

Dok. Kejari Tangsel

Tangerang Selatan, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel beberapa hari lalu. Kejari menyebut, alasan utamanya adalah saat pemeriksaan pengurus KONI tak membawa berkas asli yang dibutuhkan penyidik.

"Kemarin penggeledahan itu tujuannya mencari berkas asli surat pertanggungjawaban. Karena penyidik pidsus (pidana khusus) memeriksa pengurus (KONI) yang dihadirkan para saksi ternyata copian," kata Kepala Seksie Intelejen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga: Dugaan Korupsi KONI, Kadispora Tangsel Sudah Diperiksa Kejari

1. Pemeriksaan terhadap bukti disita masih dilakukan

Dok. Kejari Tangsel

Ryan mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan berkas sudah disita oleh Kejari Tangsel masih berlangsung. Hasil pemeriksaan ini nantinya untuk menguatkan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

"Update penyidik sedang membuka bukti yang sudah di bawa. Bukti dibawa untuk digunakan untuk mencari siapa orang yang bertanggungjawab," kata Ryan.

2. Sudah periksa 50 saksi

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara update informasi lain yang disampaikan, hingga kini Kejari Tangsel sudah memeriksa 50 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada tahun anggaran 2020.

"Saksi sudah lebih 50 orang. Pengurus, Cabor, Dispora, hotel penginapan," kata Ryan.

Baca Juga: Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI Tangsel

Berita Terkini Lainnya