Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI Tangsel

Kejari Tangsel sebut ada pemalsuan tanda tangan

Tangerang Selatan, IDN Times - Penggelembungan dana laporan pertangggungjawaban atau LPj belanja barang dan uang saku atlet hingga pengurus cabang olahraga di Tangerang Selatan (Tangsel) disebut pengurus Cabang Olah Raga (Cabor) di Tangsel jadi modus korupsi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI). Kasus itu tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

Hal tersebut seperti disampaikan seorang pengurus Cabor berinisial R menyebut KONI Tangsel memalsukan tandatangan pengurus Cabor dalam pembuatan LPj.

“(modus) Yang lebih penting itu adalah yang membatik tanda tangan,” kata R, Senin (12/4/2021).

Baca Juga: Zona Merah COVID-19 Tersisa 10 Daerah: Tangsel Satu-satunya di Jawa

1. Hal tersebut diketahui saat pemeriksaan saksi

Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI TangselIlustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, hal itu diketahui saat dirinya memenuhi undangan pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Tangsel. Saat itu ia dimintai keterangan sebagai saksi.

Rully mengungkapkan, jaksa penyidik memperlihatkan dokumen LPj dari Cabor populer yang dipimpinnya. Ia bersama pengurus Cabor yang lainnya yang saat itu tidak ikut kegiatan merasa kaget.

“Agak beda tanda tangan saya dengan di dokumen LPj kunker (kunjungan kerja). Enggak ada garis centang seperti yang asli di KTP saya,” ungkapnya.

2. Kejari Tangsel benarkan adanya pemalsuan dokumen LPj

Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI TangselIlustrasi Penyelidikan KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Kejari Tangsel melalui Kepala Seksi Intelejen, Ryan Anugerah membenarkan ihwal adanya temuan tindakan tersebut.

"Ngebatik ini maksudnya penyidik temukan pertanggung jawaban yang dibuat sendiri, tapi tidak ada kegiatannya. Temuannya dugaan kegiatan fiktif," kata Ryan.

3. Ada 11 kunjungan kerja diduga fiktif

Manipulasi Dokumen Kunjungan Kerja Modus Korupsi KONI TangselIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Ryan mengatakan, ada 11 kunjungan kerja diduga fiktif atau dimanipulasi oleh KONI Tangsel. Salah satu buktinya adalah adanya tanda tangan pengurus Cabor yang dipalsukan. Atas kasus ini Kejari Tangsel memastikan pihaknya akan segera menetapkan tersangka.

"Secepatnya akan menetapkan tersangka," kata dia.

Baca Juga: Hore! Dinsos Tangsel Akan Cairkan Bansos Tunai April 2021

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya