Usai Pemekaran Wilayah, Ribuan Aset Pemkot Tangsel Bermasalah
Beberapa asetnya bahkan disengketakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat, sebanyak 4.709 aset daerah tidak bergerak yang bernilai ratusan miliar rupiah di Kota Tangsel bermasalah. Beberapa aset itu bentuknya bidang tanah yang nilainya relatif besar.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Tangsel, Billy Sukarsana, Rabu (17/6) mengatakan, untuk lahan tanah luas dengan nilai aset yang relatif besar jumlahnya 20 bidang.
Baca Juga: KPK: Ada 1.709 Aset Bermasalah di Wilayah Banten
1. Banyak aset bermasalah warisan daerah induk sebelum pemekaran
Meski demikian, Billy enggan merinci data aset yang bermasalah dan sedang dalam sengketa. "Alasannya karena dapat dimanfaatkan oleh para pihak yang berkepentingan untuk saling menggugat," kata Billy.
Menurutnya, masalah yang paling rumit adalah aset tidak bergerak warisan Kabupaten Tangerang. Ia mencontohkan, dahulu ada program instruksi presiden (inpres) soal lahan di Jalan Haji Rean, Benda Baru, Kecamatan Pamulang. Saat itu, imbuhnya, lahan masih kosong dan oleh pemiliknya dipersilakan untuk dibangun gedung sekolah.
Kini sekolah itu bernama SDN Ciledug Barat. “Lantas kemudian hari muncul gugatan dari ahli waris, itulah” jelas Billy.
Baca Juga: KPK Temukan Ketidakwajaran dalam Penanganan COVID-19 di Banten