Usut Pungli Bansos Kota Tangerang, Polisi Ungkap Fakta Baru
Polisi sudah periksa 5 warga penerima bantuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Tangerang, IDN Times - Polres Metro Tangerang Kota menemukan beberapa fakta baru dalam penyelidikan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dialami penerima bantuan sosial (bansos).
Sebagaimana diketahui kasus itu bermula saat Menteri Sosial Tri Rismaharini yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait penyaluran bansos di wilayah Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam sidak itu, Mensos Risma mendapati cerita warga soal adanya potongan Rp50 ribu atas dana bansos yang mereka terima.
Baca Juga: Curhat ke Mensos, Warga Miskin Tangerang: Bansos Dipotong Gocap
Baca Juga: Wali Kota Arief Murka, Uang Bansos Dipotong Gocap oleh Oknum
1. Ada lima warga penerima bantuan yang diperiksa
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengungkap, petugas sudah meminta keterangan dari lima warga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Karang Tengah.
Kelima warga itu merupakan ibu rumah tangga yang di antaranya bekerja sebagai pedagang dan buruh cuci. "Dari lima warga tersebut, mereka memiliki kartu keluarga sejahtera," kata Abdul dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).
Hasil dari pemeriksaan sementara, empat di antara lima orang itu mengaku telah menerima bantuan PKH sejak tahun 2018 hingga 2020. Sedangkan, satu penerima sisanya baru menerima bantuan sebanyak satu kali pada tahun 2021.
"Salah satu warga, sejak ditetapkan sebagai penerima PKH pada tahun 2017, baru satu kali menerima bantuan PKH," ungkap Abdul.
Baca Juga: Korban Pungli Bansos Tiba-Tiba Tarik Ucapannya, Hmm Kenapa?
Baca Juga: Barak Singgah Jadi Tempat Isolasi di Tangerang, Apa Ajah Fasilitasnya?