Keluhkan Ekonomi, 624 Pasutri di Cilegon Cerai

Cilegon, IDN Times - Faktor perselisihan atau beda prinsip dan faktor ekonomi mendominasi alasan 624 pasang suami istri di Kota Cilegon melakukan perceraian periode Januari-Agustus 2023.
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon, Hafifi. Ia mengatakan, faktor ekonomi jadi penyebab tertinggi.
"Yang paling banyak dan lebih dominan yaitu karena faktor perselisihan atau beda prinsip, dan faktor ekonomi," kata Hafifi, Minggu (10/9/2023).
1. Karena selingkuh juga ada

Hafifi mengatakan, ada pula faktor karena krisis akhlak yang meliputi adanya pihak ketiga, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Ada juga selingkuh,” ungkapnya.
2. Pengadilan lakukan mediasi untuk minimalisir perceraian

Hafifi menjelaskan, dalam menangani kasus perkara perceraian pihaknya melakukan mediasi untuk meminimalisir terjadinya perceraian.
"Ketika perkara itu sudah masuk, maka dimediasi pada pengadilan. Kami menitikberatkan untuk meminimalisir perceraian itu yaitu dengan mediasi," kata dia.
3. Sebanyak 2.440 warga Cilegon berstatus miskin ekstrem

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia pada tahun 2022, tercatat 2.440 warga Cilegon berstatus miskin ekstrem.