Cilegon, IDN Times - Faktor perselisihan atau beda prinsip dan faktor ekonomi mendominasi alasan 624 pasang suami istri di Kota Cilegon melakukan perceraian periode Januari-Agustus 2023.
Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon, Hafifi. Ia mengatakan, faktor ekonomi jadi penyebab tertinggi.
"Yang paling banyak dan lebih dominan yaitu karena faktor perselisihan atau beda prinsip, dan faktor ekonomi," kata Hafifi, Minggu (10/9/2023).