Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Perkawinan Paksa. (IDN Times/Mardya Shakti)

Cilegon, IDN Times - Faktor perselisihan atau beda prinsip dan faktor ekonomi mendominasi alasan 624 pasang suami istri di Kota Cilegon melakukan perceraian periode Januari-Agustus 2023.

Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon, Hafifi. Ia mengatakan, faktor ekonomi jadi penyebab tertinggi.

"Yang paling banyak dan lebih dominan yaitu karena faktor perselisihan atau beda prinsip, dan faktor ekonomi," kata Hafifi, Minggu (10/9/2023).

1. Karena selingkuh juga ada

ilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Hafifi mengatakan, ada pula faktor karena krisis akhlak yang meliputi adanya pihak ketiga, perselingkuhan, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Ada juga selingkuh,” ungkapnya.

2. Pengadilan lakukan mediasi untuk minimalisir perceraian

Editorial Team