Antisipasi Arus Balik, Jadwal Masuk Sekolah di Banten Diundur

Serang, IDN Times – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten memperpanjang masa libur sekolah Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Masuk sekolah usai cuti bersama diundur. Semula, para siswa akan kembali belajar pada Senin, 9 Mei 2022.
Kadindikbud Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) diundur dan mulai dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2022. Menurut Tabrani, pengunduran jadwal masuk sekolah ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk daerah perbatasan.
"Seperti DKI, Banten, Jateng, Pak Dirjen (PAUD Dikdasmen) mengarahkan agar masuk (sekolahnya) diundur menjadi tanggal 12 Mei," kata Tabrani saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).
1. Pengunduran jadwal masuk sekolah sebagai antisipasi kemacetan parah saat arus balik

Disampaikan Tabrani, kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat arus balik Lebaran nanti di wilayah Banten. Sehingga warga di wilayah Tangerang Raya-- yakni Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang-- pulang dari kampung halamannya tidak secara bersamaan.
“Untuk lebih melindungi masyarakat dari arus balik, agar mengurangi kepadatan,” katanya.
2. Kebijakan ini sudah disampaikan ke masing-masing UPTD

Surat pengunduran waktu masuk tersebut, kata Tabrani, sudah disebarkan dan diteruskan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) masing-masing kabupaten/kota.
"Kebijakan itu pun sudah disampaikan ke sekolah-sekolah," katanya.
3. Surat edaran sempat jadi perbincangan orangtua murid di Kota Serang

Diketahui sebelumnya, beredar juga surat edaran yang dikeluarkan Dindikbud Kota Serang yang ditujukan kepada seluruh kepada sekolah SMP, SD, dan PAUD baik negeri maupun swasta yang ditandatangani Kepala Dindikbud Kota Serang Alpedi.
Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan arahan dari Dirjen PAUD Dikdasmen pada tanggal 3 Mei 2022 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mengantisipasi kemacetan arus balik.
Bersama ini Kepala Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang memberitahukan bahwasanya untuk masuk KBM siswa, pendidik, dan tenaga kependidikan setelah libur Idul Fitri 1443 H yang semula masuk tanggal 9 Mei 2022 diundur menjadi tanggal 12 Mei 2022.