Infografis Jalur PPDB (IDN Times/M Shakti)
Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan Ismu Iskandar mengungkap, PPDB tahun ini sebetulnya masih mewariskan permasalahan yang sama. "Kurang lebih pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya," kata Ismu dalam perbincangan dengan IDN Times, Kamis 20 Juli 2023.
Salah satu fenomena kecurangan yang muncul di Sulsel adalah manipulasi data pada jalur zonasi. Tahun lalu, Ombudsman mengambil sampel di salah satu sekolah berdasarkan laporan yang masuk.
Dari 13 sampel KK yang diperiksa, Ombudsman menemukan 4 KK yang tidak valid. Ismu mengatakan bahwa KK itu palsu, namun secara sistem jalur zonasi siswa yang bersangkutan tetap dinyatakan lolos berdasarkan sistem.
Tahun ini, Ombudsman kembali menerima aduan yang sama pemeriksaannya sementara berjalan. Ombudsman mengambil data dari 4 sekolah SMA di Makassar berdasarkan laporan yang masuk.
"Untuk sementara yang divalidasi bersamaan Dukcapil provinsi saat ini sudah ditemukan lagi beberapa data yang sebenarnya tidak memungkinkan untuk masuk jalur zonasi," kata Ismu.
Provinsi Jawa Barat bahkan menemukan 4.791 pendaftar PPDB 2023 yang curang. Pendaftaran ribuan siswa itu pun didiskualifikasi atau dibatalkan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Emil mengungkap, mereka mendaftar dengan cara-cara ilegal. "Seperti KK (kartu keluarga), domisili yang disiasati, sudah kami batalkan. Memang tidak ada drama-drama yang ekspektasi orang. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Emil pada Senin 17 Juli 2023.
Tindakan tegas itu diambil Pemprov Jabar agar menjadi efek jera pada peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke SMA pilihannya. Sebab, aturan PPDB Jabar sendiri sudah sesuai dengan pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya mencatat, ada wilayah dengan angka pelanggaran tertinggi, yakni Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bandung.
"Di Kabupaten Bogor di 1.635, Kabupaten Bekasi 589 dan Kabupaten Bandung 410. Tapi sekali lagi ini menyangkut karena beberapa daerah, tidak berarti banyaknya itu indikasi negatif. Jangan sampai seolah-olah jumlah itu menimbulkan tidak baik," katanya.
Di Lampung, seorang aparatur sipil negara (ASN) bahkan sampai nekat memalsukan dokumen agar bisa memasukkan anaknya ke sebuah SMA negeri. Kasus ini diungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandar Lampung Febriana.
ASN tersebut memalsukan dokumen dengan mengubah salah satu persyaratan surat untuk diajukan pada sekolah. Dengan demikian, surat tersebut seolah-olah telah mendapat perbaikan dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung.
Ternyata, setelah pihak sekolah mengecek dokumen ke Disdukcapil Kota, terungkap tak pernah melakukan perubahan. Inspektur Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri mengaku tengah mendalami kasus yang tersebut.
“Yang jelas pelakunya sudah mengaku dan ini (kesalahan) fatal ya. Tapi soal sanksi seperti apa belum ditentukan karena ada tim penyelesaian kasus yang memutuskan itu. Dalam waktu dekat lah ini kita selesaikan,” kata Robi pada IDN Times, Selasa 18 Juli 2023.
Soal apakah ada yang membantu pelaku memalsukan dokumen di disdukcapil kota, Robi belum bisa memastikan.
“Pasti kita gali. Tapi kalau apakah ada oknum di dukcapil sendiri masih belum tahu ya, kita masih belum bisa mengatakan siapa saja yang terlibat,” ujarnya.
Cara lain yang lebih "halus" mengakalinya dengan menumpang KK. Caranya, nama peserta PPDB dimasukkan dalam KK di keluarga yang rumahnya masuk zonasi sekolah yang dituju.
Temuan kasus ini ada di Yogyakarta. "Paling masif tahun ini," Kepala Ombudsman Yogyakarta Budhi Masturi, 13 Juli 2023.
Budhi mengungkap, ada 11 anak yang ketahuan menumpang di dua KK. Ada satu KK dengan enam anak, dan satu KK lagi lima orang anak. "Kami memperoleh KK asalnya, alamat asal orangtuanya, dan umumnya itu berada di luar ring zona sekolah," ujar Budhi.
Gubernur Banten Al Muktabar bahkan menemukan sendiri kasus anak yang menumpang KK ini saat dia mengecek langsung data para pendaftar Jalur Zonasi di SMAN 1 Kota Serang, Rabu 12 Juli 2023.
Al Muktabar mendatangi langsung alamat terdekat yang didaftarkan. Dari empat sampel pendaftar Jalur Zonasi yang dicek, dua di antaranya tidak ditemukan-- yakni pendaftar yang berjarak 101 meter dan 105 meter dari sekolah yang beralamat di Lingkungan Cimuncang, Kota Serang.
Saat ditanyakan kepada RT setempat, pengurus RT tidak mengenali nama-nama calon siswa yang mendaftar tersebut. "Ada beberapa yang kita kunjungi, orangnya tidak ada," kata Al Muktabar.
PPDB 2023 juga diwarnai aroma perjokian. Setidaknya, itu adalah temuan Ombudsman DIY. Modusnya, peserta PPDB dititipkan kepada orang lain, yang pindah tugas. Mereka dijadikan wali anaknya agar anak bisa ikut daftar jalur perpindahan orangtua. "Karena kan bebas memilih, pasti diterima sepanjang kuota masih ada. Kami sebut perjokian wali," ungkap Budhi.
Disebutnya ada empat anak yang diduga sangat kuat melakukan perjokian wali. Menindaklanjuti masalah tersebut Al akan bertemu dengan dinas terkait dan kelurahan untuk lebih memperhatikan perpindahan KK.
Manipulasi data pada jalur zonasi ini juga ditemukan di Sulsel. Tahun lalu, Ombudsman mengambil sampel di salah satu sekolah berdasarkan laporan yang masuk.