Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ART Lompat dari Lantai 3 di Tangerang Dirawat Maksimal
Dok. Pemkot Tangerang

Tangerang, IDN Times - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, mengunjungi asisten rumah tangga (ART) bernama Cicih (16) yang lompat dari Lantai 3 rumah majikannya di Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang yang saat ini masih mendapatkan perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang, Sabtu (1/6/2024). Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan dukungan dan memastikan korban mendapatkan penanganan medis yang maksimal.

“Kami prihatin atas kejadian ini dan kami juga akan terus memantau perkembangan kasusnya,” ujar Nurdin.

1. Pemkot Tangerang pastikan korban dapat perawatan medis maksimal

Dok. Pemkot Tangerang

Nurdin menegaskan, Pemkot Tangerang akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan korban mendapatkan hak-haknya.

"Kami juga akan memastikan korban tetap mendapatkan hak-haknya, dan mendapatkan penanganan medis yang maksimal," ucapnya.

2. Pemkot Tangerang juga bakal memberikan pendampingan psikologi untuk korban

Dok. Pemkot Tangerang

Nurdin mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan untuk mendukung kesembuhan korban, termasuk memberikan pendampingan psikologi untuk memulihkan trauma korban.

"Dalam hal ini DP3AP2KB, nantinya akan mengambil langkah pemulihan traumatis melalui konseling psikologi setelah korban mendapat tindakan (operasi) dari RSUD Kabupaten Tangerang dan kondisi kesehatannya telah pulih," jelasnya.

3. Korban diduga korban perdagangan orang

Dok. Polres Metro Tangerang Kota

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dihebohkan dengan peristiwa perempuan muda melompat dari lantai 3 sebuah rumah, pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 06.45 WIB. Perempuan tersebut diketahui berinisial CC yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah mewah tersebut. Sejumlah warga yang melihat langsung memberikan pertolongan kepada korban hingga dapat diselamatkan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, fakta awal yang didapatkan, korban diduga merupakan korban tindak pidana Perdagangan orang (TPPO) lantaran ditemukan dua identitas dengan usia yang berbeda.

"Korban masih di bawah umur, yakni 16 tahun, sesuai Kartu Keluarga dan ijazah korban yang didapatkan dari orangtuanya, namun korban memiliki KTP berusia 22 tahun. Diduga telah terjadi dugaan peristiwa tindak pidana pemalsuan identitas korban agar korban bisa diperkerjakan sebagai ART," ujar Zain, Kamis (30/5/2024) lalu.

Editorial Team

Related Article