Tangerang, IDN Times - Ketua Asosiasi Ojol Nusantara, Dianton menghargai pengemudi ojek online (ojol) yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Kamis (27/8/2026). Pasalnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hal yang dilindungi Undang-Undang.
"Kami tentu menghargai ya setiap pandangan, setiap kritikan, dan itu dilindungi oleh negara karena ada undang-undang yang menyampaikan bebas menyampaikan pendapat di muka umum," kata Dianton saat acara Gebyar Safety Riding di Pusdik Lantas Serpong.
