Bantah Bantu Menangkan Istrinya di Pilkada Serang, Yandri: Halu

- Menteri Desa membantah tuduhan kecurangan dalam Pilkada Serang
- Yandri Susanto menegaskan tidak terlibat dalam pengumpulan kepala desa untuk memenangkan istrinya
- Bawaslu menyatakan tidak ada pelanggaran kampanye terkait undangan acara haul keluarga yang menggunakan kop surat Kemendes
Serang, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto membantah tuduhan bahwa dia mengumpulkan dan mengarahkan kepala desa untuk memenangkan istrinya, Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang. Menurutnya tuduhan itu tidak benar dan tidak sesuai fakta.
"Jadi yang mereka dalilkan (dalam gugatan paslon Andika-Nanang di MK) itu halu semua. Kalau ini tidak benar, ada langkah yang akan dilakukan. Ada, kami lawan," kata Yandri usai menghadiri rapat koordinasi terbatas soal pangan di Pendopo Gubernur Banten, Serang, Jumat (10/1/2025).
Diketahui sebelumnya, dalam gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Serang, pasangan Andika-Nanang menyebut terjadi kecurangan yang terstrujtur sistematis dan masif (TSM) salah satunya keterlibatan Yandri.
1. Yandri membantah konsolidasi kepala desa untuk memenangkan istrinya di pilkada

Yandri juga membantah mengumpulkan kepala desa untuk tujuan melakukan konsolidasi dalam pemenangan istrinya saat proses Pilkada Serang. Ia mengaku, saat itu hanya diundang oleh para kepala desa se Kabupaten Serang untuk menjadi pemateri dalam sebuah kegiatan.
"Itu pasti ngarang ya. Karena saya belum menjadi Menteri Desa waktu itu. Tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR. Dan saya bukan yang mengumpulkan keluarga desa, saya diundang," katanya.
2. Yandri mengklaim acara haul yang kumpulkan kepala desa hingga RT itu tak ada unsur kampanye

Kemudian terkait undangan acara haul keluarga kepada kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang yang menggunakan kop surat Kemendes, kata Yandri, hasil pemeriksaan Bawaslu tidak ada pelanggaran dan unsur kampanye di dalamnya.
"Tidak ada sama sekali pelanggaran kampanye. Jadi yang mereka sampaikan itu halu semuanya.Tidak sesuai dengan fakta," katanya.
3. Yandri yakin gugatan Andika-Nanang ditolak MK

Bahkan, tuduhan yang menjanjikan umroh terhadap kepala desa yang berhasil memenangkan istrinya pun kembali dibantah oleh Yandri.
Ia pun meyakini bahwa gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Andika-Nanang akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Yandri, pasangan calon tersebut tidak menghargai suara rakyat Kabupaten Serang.
"Tidak menghargai hasil suara rakyat di Serang. Jadi karena ambisi mereka ingin tetap berkuasa, mereka sampai menggugat ke MK. Padahal rakyat sudah memilih (Zakiyah-Najib) 77 persen," kata dia.


















