Serang, IDN Times - Pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) mencapai Rp32 miliar dalam dua hari pemberlakuan pemutihan tunggakan pajak di Provinsi Banten.
Berdasarkan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, para wajib pajak yang membayar pajak kendaraan di hari pertama mencapai Rp15 miliar. Lalu pada hari kedua naik dibandingkan raihan hari sebelumnya menjadi Rp17 miliar.
