Serang, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan moratorium penerbitan izin usaha pertambangan masih diberlakukan hingga proses evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut selesai dilakukan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy, mengatakan hingga saat ini pemerintah belum mencabut kebijakan moratorium yang diterapkan sejak awal tahun. Menurutnya, evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang beroperasi masih terus dilakukan.
“Untuk izin tambang sampai saat ini kita masih melakukan moratorium, karena kita masih melakukan evaluasi terhadap tambang-tambang yang saat ini beroperasi,” ujar Ari, Kamis (2/7/2026).
