Tangerang Selatan, IDN Times - Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan, penggeledahan tim gabungan di salah satu rumah di Blok A, Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan untuk mengamankan beberapa sumber radioaktif yang diduga dimiliki oleh salah satu penghuni rumah tersebut.
"Ditemukan penguasaan terduga beberapa sumber radioaktif atau bagian dari sumber radioaktif secara tidak sah, di salah satu rumah warga di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan," kata Kepala Biro Hukum Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Bapeten Indra Gunawan, dalam keterangan resminya, Senin (24/2).