Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Khaerul Anwar

Serang, IDN Times - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan bahwa proyek pekerjaan di Pemprov Banten yang mendapat Pengawalan dan Pegamanan (Walpam) dari Kejati Banten bukan program strategis daerah (PSD), melainkan hanya program prioritas daerah.

Mahdani mengungkap, hingga saat ini Pemprov Banten belum pernah memiliki proyek pekerjaan yang ditetapkan sebagai PSD. "Bukan (proyek) strategis daerah, yang pernah kami lihat itu proyek prioritas daerah," kata Mahdani, Rabu (30/8/2023).

1. Padahal dalam pedoman Jaksa Agung, hanya PSN dan PSD yang berhak mendapat pengamanan pembangunan strategis

Dok. Istimewa/IDN Times

Padahal dalam pedoman Jaksa agung Nomor 5 tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) diatur bahwa yang berhak mendapat pengawalan anggota intelijen--yang disebut Walpam kejaksaan-- hanya kegiatan-kegiatan proyek srategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah (PSD).

"Pedoman ini dimaksud sebagai acuan bagi satuan kerja dalam pengamanan pembangunan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia," demikian bunyi tujuan PPS, seperti yang dikutip dari pedoman Jaksa Agung.

Mahdani mengakui bahwa tidak ada dasar hukum mengenai program prioritas daerah yang mendapat pendampingan kejaksaan. "Gak ada aturan baku ini kendala lapangan saja," katanya.

2. Keputusan pengawalan jaksa ini diambil agar proyek terlaksana tepat waktu

Dok.istimewa/pemprov

Mahdani menjelaskan, tujuan pengawalan dan pengamanan yang dilakukan oleh kejaksaan terhadap proyek pekerjaan yang dianggap prioritas oleh Pemprov Banten agar terlaksana tepat waktu dan tidak mendapat gangguan di lapangan.

"Semisalnya pembebasan lahan karena nanti akibatnya kalau tidak terlaksana menjadi masalah," katanya.

3. Bappeda mengaku tak dilibatkan soal penetapan program prioritas daerah

Dok.istimewa/pemprov

Kendati demikian, kata Mahdani, tidak semua proyek pekerjaan ditetapkan sebagai program prioritas. Hanya ada sejumlah proyek pekerjaan saja yang masuk dalam kegiatan Walpam kejaksaan.

Sebagai Kepala Bappeda Provinsi Banten, Mahdani mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan proyek pekerjaan yang ditetapkan sebagai program prioritas daerah. "Itu mah langsung OPD (organisasi perangkat daerah) dengan pimpinan (gubernur). Proyeknya kan masing masing dari OPD," katanya.

Editorial Team