Lebak, IDN Times – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat, baru tujuh dari 27 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah memiliki dokumen inspeksi kesehatan lingkungan (IKL).
“Yang sudah proses IKL-nya keluar baru tujuh SPPG, sebagian lainnya masih dalam proses,” kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Endang Komarudin, Selasa (7/10/2025).
Dokumen IKL merupakan syarat utama untuk mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang merupakan sertifikasi wajib bagi dapur pengolah makanan agar dinyatakan layak secara kesehatan dan kebersihan.