Tangerang, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang telah mendalami video viral bagi-bagi uang saat kampanye di kawasan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang. Hasilnya, Bawaslu tak menemukan adanya pelanggaran.
"Iya, hasil penelusuran dan kajian kasus itu tidak diregister," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ulum, Kamis (19/9/2024).
