Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Banten Ancam Pidanakan ASN yang Tak Netral di Pilkada 2024

Bawaslu Banten Ancam Pidanakan ASN yang Tak Netral di Pilkada 2024
Ilustrasi PNS (Dok. Pemkot)
Share Article

Serang, IDN Times - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Banten Badrul Munir mengaku tak segan-segan menjerat aparatur sipil negara (ASN) hingga kepala desa yang tidak netral pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Kalau sudah ada calon dan masuk tahapan kampanye itu sudah ada unsur pidananya," kata Badrul saat dikonfirmasi, Rabu (11/9/2024).

1. ASN tak netral terancam hukuman 1 tahun bui

Ilustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Napi (IDN Times/Arief Rahmat)

Badrul menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemiihan Umum pasal 494 yang mengatur setiap ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, dan atau anggota BPD yang terlibat kampanye atau pelaksana sesuai pasal 280 ayat 3 dapat dipidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda 12 juta.

"Kalau sekarang sebelum penetapan calon itu sanksinya masih administratif, itu KASN," katanya.

2. Ada 4 perkara netralitas ASN di Banten yang tengah ditangani Bawaslu

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Kendati belum masuk tahapan kampanye, lanjut Badrul, Bawaslu terus mengawasi intensif bahkan secara spesifik, terhadap ASN dan kepala desa. Hingga hari ini, kata dia, sudah ada empat kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tengah ditangani oleh Bawaslu Banten dan jajaran.

"Ada sekitar 2 yang udah ke KASN untuk pemberian sanksi, 2 yang sedang dipersiapkan pemberkasan dikirim ke KASN," katanya.

3. Pandeglang dan Lebak jadi daerah paling rawan netralitas ASN dan politik uang

ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)
ilustrasi pilkada (IDN Times/Esti Suryani)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten Ali Fausal mengungkap indeks kerawanan pemilu (IKP) 2024 ini, kata dia, turun dibandingkan periode sebelumnya. Pada periode sebelumnya Banten masuk jajaran top teratas dengan IKP tertinggi pada kategori rawan sedang.

Di sisi lain, dia juga mengungkap ada dua kabupaten yang kategori rawan tinggi, yaitu Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Dua daerah ini rawan akan pelanggaran netralitas ASN juga politik uang.

“Kalau dilihat dari potret kerawanannya itu terjadi di Pilkada 2019 dan terulang lagi di Pemilu 2024, inilah yang menjadikan kerawanan tinggi di kabupaten tersebut dan ini menjadi mitigasi kami,” katanya.

Dengan kondisi itu, pihaknya akan intens mengawasi proses tahapan Pilkada di wilayah Banten bagian selatan guna mencegah pelanggaran Pemilu kembali terjadi di Pilkada Banten ini.

“Ini menjadi early warning system kami, agar memberikan program tindak lanjut supaya mencegah terjadinya kerawanan itu, kan kerawanan itu adalah potret pelaksanaan pilkada lalu yang mana kita berharap tidak terjadi di Pilkada 2024 ini,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More

Anggota DPRD Lebak Kunker ke Bali, Apa Kegiatannya?

26 Jun 2026, 18:21 WIBNews