Pandeglang, IDN Times - Pemerintah telah menerapkan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Namun, sejumlah pedagang di pasar tradisional Kabupaten Pandeglang belum menerapkan hal tersebut.
Endah, salah satu pedagang di Jalan Mengger-Labuan, menilai syarat itu dinilai membuat ribet dan mempersulit penjualan.