Serang, IDN Times - Tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nikita Mirzani, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (25/10/2022). Nikita diserahkan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Serang Kota.
Nikita tiba di Kejari Serang sekira pukul 15.38 WIB. Dia didampingi tim kuasa hukumnya, Fachmi Bahmid dan Ferdinand Hutahaean. Penyidik Polresta Serang lebih dulu datang untuk mendampingi pelimpahan tahap II ini ke jaksa.