Serang, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menyatakan, berkas tersangka kasus pelecehan seksual anggota DPRD Pandeglang Yangto terhadap perempuan muda sudah lengkap. Dalam kasus ini, anggota DPRD Pandeglang Yangto sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah P-21, tahap selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik," kata Kasi Intel Kejari Pandeglang Wildan, Selasa (21/2/2023).
Diberitakan sebelumnya, Yangto diduga melecehkan perempuan muda berinisial MA (18).