Serang, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual Anggota DPRD Pandeglang Yangto terhadap MA seorang gadis (18) memasuki babak baru. Berkas perkara yang menyeret politisi partai Nasem tersebut telah dinyatakan rampung atau P21.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan, penyidik akan melimpahkan tahap 1 berkas perkara Yangto ke Kejari Pandeglang hari ini, Kamis (5/1/2023). "Berkas sudah rampung, hari ini kita kirim berkas (ke jaksa)," kata Shilton.