Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Tangerang Selatan Apendi akan mendalami kasus lurah yang mengamuk di ruang kepala sekolah. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Apendi mengaku tak akan segan menjatuhkan sanksi tegas.
"Saya, selaku BKPP, selalu mengingatkan tentang revolusi mental. Apa itu integritas, sabar, jujur, tanggung jawab," tegas Kepala BKPP Tangsel, Apendi ditemui Jumat (17/7/2020).
Diberitakan sebelumnya, Lurah Benda Baru, Kecamatan Pamulang bernama Saidun dilaporkan ke polisi gara-gara mengamuk di ruang Kepala Sekolah SMAN 3 Tangsel. Saidun dilaporkan dengan dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa orang untuk berbuat atau tidak berbuat dan pengerusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 (1) KUHP dan 406 KUHP.