Tangerang, IDN Times – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan delapan paket pekerjaan pada Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang yang tidak sesuai dengan kontrak. Temuan dalam audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 itu berkaitan dengan kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 22.A/B/LHP/DJPKN-V.SRG/PPPD.01/05/2026.
