Tangerang, IDN Times – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyegel empat toko dan satu gudang kosmetik serta obat-obatan ilegal di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Total ada 419 item dan 172.532 butir kosmetik dan obat diamankan, dengan terduga pelaku sebanyak 20 orang.
BPOM masih melakukan penyelidikan atas pengungkapan kasus itu, dengan konsentrasi utama adalah pemeriksaan terhadap 20 orang yang diamankan di lima TKP dan masih berstatus sebagai saksi. Meskipun diketahui seluruh toko dan gudang tersebut tidak memiliki izin legal.