Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Curi Uang di Konter Pengisian E-Tol, 2 WNA Iran Ditangkap

Screenshot_20250731_153253_WhatsApp.jpg
2 WN Iran mencuri uang di konter e-toll (Dok. Imigrasi Serang)
Intinya sih...
  • Modus kedunya saat curi uang: Keduanya menciptakan situasi membingungkan untuk mengakses area penyimpanan uang secara diam-diam, merugikan pemilik konter sekitar Rp4 juta.
  • Kedua WNA ditangkap saat urus izin tinggal di Imigrasi Jakarta Timur: Masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan, mereka ditangkap saat hendak mengurus izin tinggal.
  • Kedua WNA ditahan di Imigrasi Serang: Dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian dan pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

Serang, IDN Times - Dua warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap petugas Imigrasi setelah diduga mencuri uang di sebuah konter pengisian uang elektronik yang berlokasi di depan Mall of Serang, Kota Serang. Video aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.

Salah satu akun yang mengunggah video itu adalah @infoserang di Instagram. “Begitu kami mendapatkan informasi dari media sosial dan laporan masyarakat, kami langsung bentuk tim untuk melakukan penelusuran. Identitas dua WNA pelaku berhasil kami temukan," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan, Kamis (31/7/2025). Keduanya bernama Ayoub Malayeri (63) dan Ali Farokhzadeh (44).

1. Modus kedunya saat curi uang

ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi penjara (pexels.com/RDNE Stock project)

Dari hasil penelusuran, tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Serang, peristiwa terjadi sekitar pada 18 Juli 2025 pukul 18.30 WIB saat kedua pelaku mendatangi konter e-Toll untuk membeli tongkat e-Toll seharga Rp5.000. Keduanya membayar Rp100.000, namun saat dikembalikan uang Rp95.000, mereka menolak dengan alasan tidak sesuai.

Salah satu pelaku kemudian mengalihkan perhatian pemilik konter dan masuk ke area dalam untuk membuka brankas serta mengambil sejumlah uang. Total kerugian yang dialami pemilik ditaksir mencapai Rp4 juta.

“Modusnya adalah alih fokus. Mereka menciptakan situasi yang membingungkan agar bisa mengakses area penyimpanan uang secara diam-diam,” kata I Gusti Agung.

2. Kedua WNA itu ditangkap saat urus izin tinggal di Imigrasi Jakarta Timur

Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)
Ilustrasi penjara (IDN Times/Istimewa)

Kedua WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, masing-masing pada 29 dan 31 Mei 2025. Mereka tercatat pernah memesan penginapan di kawasan Denpasar, namun dari hasil verifikasi tidak pernah melakukan check-in.

Setelah melakukan pelacakan lintas wilayah dan berkoordinasi dengan Imigrasi Denpasar dan Ngurah Rai, Tim Kanim Serang akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada 28 Juli 2025 di Kantor Imigrasi Jakarta Timur, saat mereka mengajukan permohonan perpanjangan izin tinggal.

“Kami berhasil menangkap keduanya saat hendak mengurus izin tinggal. Ini menunjukkan bahwa pengawasan keimigrasian berjalan efektif berkat koordinasi lintas wilayah,” katanya.

3. Kedua WNA ditahan di Imigrasi Serang

Screenshot_20250731_153253_WhatsApp.jpg
2 WN Iran mencuri uang di konter e-toll (Dok. Imigrasi Serang)

Keduanya kini dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendetensian dan ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Serang. Selain itu, pihak Imigrasi juga tengah berkoordinasi dengan kepolisian guna penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka juga diduga telah melakukan modus yang sama di lokasi lain. Karena itu, selain tindakan keimigrasian, kami juga akan mendalami potensi pelanggaran pidana,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us