Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Produksi dan Edarkan Zat Etomidate di Indonesia, 4 WNA Dibekuk

4 WNA dibekuk karena produksi dan edarkan narkotika di Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)
Intinya sih...
  • Kasus terbongkar dari dua penumpang pesawat membawa zat etomidate dan narkotika lainnya, disamarkan dalam botol sabun, shampoo, dan kotak permen.
  • Barang haram tersebut akan dikirim ke sebuah hotel di kawasan Bandara Soetta untuk dijadikan bahan campuran liquid vape mengandung etomidate.
  • Polisi berhasil membekuk pengendali FJ asal China yang merupakan aktor intelektual dari perkara tersebut, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun dan denda Rp600 juta rupiah.

Tangerang, IDN Times - Satuan Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar sindikat internasional produsen dan pengedar liquid vape berisi zat berbahaya jenis etomidate. Dalam pengungkapan kasus tersebut, tim penyidik kepolisian berhasil mengamankan empat orang warga negara asing (WNA) yang diduga sebagai produsen dan pengedar.

"Adapun dari ke empat orang pelaku itu antara lain berinisial MSA warga Malaysia, HCH warga Singapura, LX dan FJ warga negara China," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, Jumat (18/7/2025).

1. Kasus terbongkar dari dua penumpang pesawat yang membawa zat etomidate

4 WNA dibekuk karena produksi dan edarkan narkotika di Indonesia (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Ia mengungkapkan, pembongkaran perkara itu berawal dari dua penumpang pesawat dari Malaysia menuju Jakarta. Mereka yqng diketahui pria berinisial MSA asal Malaysia dan HCH asal Singapura.

"Penindakan dimulai dari pemeriksaan barang dan badan terhadap penumpang oleh petugas Bea Cukai. Didapati dua orang penumpang terindikasi membawa narkotika," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku membawa dua buah koper yang berisi cairan zat berbahaya etomidate yang disamarkan dalam botol sabun dan shampoo serta kotak permen. Selain itu, didapati juga barang bukti narkotika jenis ganja, ekstasi dan pil happy five terhadap para pelaku,

"Untuk 4,8 gram ganja, 12 butir ekstasi dan empat pilih happy five disamarkan dalam dompet dan sarung perlengkapan mandi," jelasnya.

2. Barang haram tersebut disebut akan dikirim ke sebuah hotel di kawasan Bandara Soetta

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Setelah didalami keduanya mengatakan bila barang-barang haram tersebut akan diantarkan kepada LX. Dimana LX (WNA asal China) itupun berhasil ditangkap di sebuah hotel dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta.

"Berdasarkan penemuan tersebut didapatkan informasi jika enam botol cairan obat keras itu akan dijadikan bahan campuran untuk liquid vape mengandung etomidate," jelasnya.

Dari enam botol itu menjadi 12 cartridge vape yang diproduksi sendiri secara masif di suatu kompleks perumahan elit di Tangerang.

"Bila dikonversi dengan rupiah,12 cartridge vape etomidate itu seharga Rp60 miliar. LX ini adalah seorang koki (peracik), yang dibuktikan dengan sejumlah barang bukti perlengkapan industri rumahan vape etomidate," terangnya.

3. Polisi juga berhasil membekuk pengendali

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, AKP Michael Tandayu bahwa hasil pendalaman terhadap pelaku LX. Pihaknya mendapati WNA asal China berinisial FJ yang ternyata pengendali atau aktor intelektual dari perkara tersebut.

"FJ berperan sebagai pemilik, pengendali serah terima di Indonesia juga sebagai orang yang memiliki pengetahuan untuk meracik vape etomidate. FJ berhasil diringkus di persembunyiannya, daerah Singkawang, Kalimantan Barat," ujarnya.

Atas perbuatan keempat pelaku, pihaknya menyangkakan dengan Undang-Undang (UU) No 35 tahun 2029 tentang Narkotika dan UU No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. "Ancaman hukumannya penjara 20 tahun dan denda sebesar Rp600 juta rupiah," kata dia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us