Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Daftar UMK 2025 di 8 Kabupaten/Kota di Banten, Cilegon Tertinggi

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
- Penetapan UMK 2025 di Banten naik 6,5 persen berdasarkan SK Nomor 471 Tahun 2025.
- Kota Cilegon memiliki UMK tertinggi di Provinsi Banten untuk tahun depan.
- Besaran UMK mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto sesuai rekomendasi dewan pengupahan kabupaten/kota.
Serang, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok A Damenta telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2025 untuk delapan daerah di Banten. Kenaikan UMK untuk tahun depan mencapai 6,5 persen.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 471 Tahun 2025 tentang Penetapan UMK pada Selasa malam, 17 Desember 2024.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us