Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dapur MBG di Tangsel Belum Ada yang Kantongi SLHS

Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi: Pengolahan MBG di SPPG. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • SLHS belum masuk syarat awalnya
  • Terdapat tiga syarat utama pengajuan SLHS
  • Penerbitan SLHS membutuhkan waktu 14 hari kerja jika dokumen lengkap
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadi sorotan. Hingga kini belum ada satu pun dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Belum ada,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, Kamis (2/10/2025). Padahal, SLHS jadi syarat penting agar dapur penyedia MBG bisa dipastikan aman dan layak secara higienis.

1. Awalnya SLHS belum masuk syarat

Petugas menyiapkan makanan di SPPG Gagaksipat, Boyolali. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi SPPG. (IDN Times/Larasati Rey)

Allin menjelaskan, pengelola SPPG belum ada yang mengajukan penerbitan SLHS. Hal itu karena sejak awal, sertifikat higienis memang belum masuk dalam daftar persyaratan yang wajib dipenuhi setiap dapur.

Namun, seiring berjalannya waktu dan munculnya berbagai kasus keracunan, SLHS kini menjadi standar yang harus dipenuhi.

2. Ada tiga syarat utama pengajuan SLHS

SPPG Palmerah menyiapkan paket makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (6/1/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
SPPG Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (6/1/2025). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Menurut Allin, untuk bisa mengantongi SLHS, pengelola dapur harus memenuhi tiga kategori syarat, yaitu administrasi, teknis, dan laboratorium. “Yang pertama persyaratan administrasi, lalu kami mengecek kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan. Pasti ada inspeksi lingkungan,” jelas Allin.

Sementara itu, syarat laboratorium mencakup uji baku mutu air, peralatan dapur, hingga kualitas sumber daya manusia yang menyajikan MBG.

3. Butuh waktu 14 hari kerja jika dokumen lengkap

Inilah suasana SPPG Palmerah saat pertama Program Makan Bergizi Gratis dimulai, Senin (6/1/2025). (IDN Time/Yosafat).
Ilustrasi MBG. (IDN Time/Yosafat).

Soal berapa lama penerbitan SLHS, Allin menyebut waktunya bisa sekitar dua minggu. “Kalau berpatokan ke pelayanan publik, ya 14 hari kerja,” katanya.

Namun, ia mengakui ada banyak kendala di lapangan. Proses bisa molor karena sering kali dokumen yang diajukan tidak lengkap. “Pengalaman sebelumnya, SLHS untuk katering itu lama keluar karena persyaratannya belum terpenuhi semua,” tambahnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Hari Batik Nasional, Penumpang di Bandara Soetta Diajari Membatik

02 Okt 2025, 13:11 WIBNews