Dapur MBG di Tangsel Belum Ada yang Kantongi SLHS

- SLHS belum masuk syarat awalnya
- Terdapat tiga syarat utama pengajuan SLHS
- Penerbitan SLHS membutuhkan waktu 14 hari kerja jika dokumen lengkap
Tangerang Selatan, IDN Times – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menjadi sorotan. Hingga kini belum ada satu pun dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Belum ada,” tegas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, Kamis (2/10/2025). Padahal, SLHS jadi syarat penting agar dapur penyedia MBG bisa dipastikan aman dan layak secara higienis.
1. Awalnya SLHS belum masuk syarat

Allin menjelaskan, pengelola SPPG belum ada yang mengajukan penerbitan SLHS. Hal itu karena sejak awal, sertifikat higienis memang belum masuk dalam daftar persyaratan yang wajib dipenuhi setiap dapur.
Namun, seiring berjalannya waktu dan munculnya berbagai kasus keracunan, SLHS kini menjadi standar yang harus dipenuhi.
2. Ada tiga syarat utama pengajuan SLHS

Menurut Allin, untuk bisa mengantongi SLHS, pengelola dapur harus memenuhi tiga kategori syarat, yaitu administrasi, teknis, dan laboratorium. “Yang pertama persyaratan administrasi, lalu kami mengecek kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan. Pasti ada inspeksi lingkungan,” jelas Allin.
Sementara itu, syarat laboratorium mencakup uji baku mutu air, peralatan dapur, hingga kualitas sumber daya manusia yang menyajikan MBG.
3. Butuh waktu 14 hari kerja jika dokumen lengkap

Soal berapa lama penerbitan SLHS, Allin menyebut waktunya bisa sekitar dua minggu. “Kalau berpatokan ke pelayanan publik, ya 14 hari kerja,” katanya.
Namun, ia mengakui ada banyak kendala di lapangan. Proses bisa molor karena sering kali dokumen yang diajukan tidak lengkap. “Pengalaman sebelumnya, SLHS untuk katering itu lama keluar karena persyaratannya belum terpenuhi semua,” tambahnya.