Kota Tangerang, IDN Times - Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengungkap sudah memanggil Asrul Burhan alias Ruli, pembangun tembok beton yang viral dengan narasi "rumah yang akses jalannya dipasangi tembok". Ruli diduga mengancam warga bernama Hadiyanti dengan senjata tajam.
Sebagaimana diketahui, Hadiyanti pemilik rumah yang akses jalannya tertutup beton di Ciledug, Kota Tangerang sempat melaporkan tindak ancaman karena mengaku sempat ditodong golok oleh Ruli, dan peristiwa itu sudah dilaporkan pihaknya ke Kepolisian.
"Terkait Pak Ruli kita sudah melakukan pemanggilan, entah saat ini sudah datang atau belum. Kalau memang masih belum, kita beri batas waktu yang ditentukan. Kita upaya melakukan pemanggilan kedua," kata Deonijiu, Rabu (17/3/2021).
Jika di pemanggilan kedua Ruli tak kunjung datang memenuhi panggilan, imbuh Deonijiu, polisi akan panggil paksa.