Serang, IDN Times - Polisi mengamankan sebanyak 16 orang yang diduga menganut aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Kamis (11/3/2021).
Kelompok diduga aliran sesar tersebut berhasil diamankan saat melakukan ritual tanpa mengenakan busana di area perkebunan sawit di wilayah Perkebunan Sawit di Desa Karang Bolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.