Diduga Endorse Istri di Pilkada, Mendes Yandri Dilaporkan ke Bawaslu

- Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang karena diduga melanggar aturan pilkada.
- Yandri diduga mengampanyekan istrinya sebagai calon Bupati Serang pada acara haul ibunya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun.
- Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang melaporkan Yandri dan istri ke Bawaslu dengan bukti berupa video dan foto yang menunjukkan dugaan kampanye.
Serang, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Yandri selaku pejabat negara diduga melanggar aturan pilkada.
Yandri selaku pejabat negara diduga mengampanyekan istrinya, Ratu Zakiyah sebagai calon Bupati Serang pada acara haul ke-2 ibunya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
Yandri Susanto dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam tim Tampung Demokrasi pada Kamis (24/10/2024).
"Terkait netralitas pejabat negara yaitu yang kami duga adalah Yandri Susanto," kata Koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang,Muhamad Riki Setiawan.
1. Istri Yandri juga dilaporkan ke Bawaslu

Selain Yandri, sang istri, Ratu Zakiyah juga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang dengan dugaan melakukan kampanye pada acara tersebut.
Riki mengatakan pihaknya telah melampirkan bukti-bukti berupa video dan foto yang diserahkan ke pihak Bawaslu.
"Kami memiliki bukti, dari kemarin per tanggal 22 itu bahwa pada saat acara haul itu ada dugaan kampanye, baik dari APK dan ada beberapa pose dua jari juga," katanya.
2. Riki mengklaim punya bukti kuat pelanggaran Mendes Yandri

Riki mengatakan, meski Yandri sempat membantah adanya unsur politis dalam kegiatan tersebut itu merupakan hak dia dalam pembelaannya. Namun, dia mengklaim memiliki bukti kuat adanya dugaan pelanggaran.
"Itu kan berbicara hak Pak Yandri, cuma dalam hal ini kami melaporkan dan saya juga sebagai masyarakat Kabupaten Serang hari ini saya bergerak melaporkan punya hak untuk melaporkan terkait dugaan ini," katanya.
Ia berharap Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti secara tegas atas dugaan laporan tersebut. "Kami laporkan dan meminta klarifikasi acara tersebut seperti apa, kenapa ada beberapa APK dan juga ada dugaan kampanye," katanya.
3. Yandri sudah membantah adanya kegiatan politik di acara haul ibunya

Diketahui sebelumnya, Yandri telah membantah adanya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan dan meng-endorse istrinya yang tengah maju sebagai calon Bupati Serang. Yandri mengklaim kegiatan tersebut murni acara syukuran dan haul orang tuanya.
"Tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan (kampanye istri)," katanya.
Ia pun sempat meluruskan, bahwa ia tidak hanya mengundang Kepala Desa, RT, RW dan Kader Posyandu, namun juga para kepala daerah hingga tokoh agama dan membantah adanya unsur politik di acara tersebut.
"Selama proses (acara) berlangsung murni haul emak kami, kami tidak mau ditunggangi apapun karena emak kami orang hebat," katanya.



















