Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Diduga Endorse Istri di Pilkada, Mendes Yandri Dilaporkan ke Bawaslu

Diduga Endorse Istri di Pilkada, Mendes Yandri Dilaporkan ke Bawaslu
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto (IDN Times/Khaerul Anwar)
Intinya Sih
  • Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang karena diduga melanggar aturan pilkada.
  • Yandri diduga mengampanyekan istrinya sebagai calon Bupati Serang pada acara haul ibunya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun.
  • Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang melaporkan Yandri dan istri ke Bawaslu dengan bukti berupa video dan foto yang menunjukkan dugaan kampanye.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Serang, IDN Times - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Yandri Susanto dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang. Yandri selaku pejabat negara diduga melanggar aturan pilkada. 

Yandri selaku pejabat negara diduga mengampanyekan istrinya, Ratu Zakiyah sebagai calon Bupati Serang pada acara haul ke-2 ibunya di Pondok Pesantren Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

Yandri Susanto dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam tim Tampung Demokrasi pada Kamis (24/10/2024).

"Terkait netralitas pejabat negara yaitu yang kami duga adalah Yandri Susanto," kata Koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang,Muhamad Riki Setiawan.

1. Istri Yandri juga dilaporkan ke Bawaslu

Lokasi acara haul ibu Mendes dan PDT, Yandri Susanto (IDN Times/Khaerul Anwar)
Lokasi acara haul ibu Mendes dan PDT, Yandri Susanto (IDN Times/Khaerul Anwar)

Selain Yandri, sang istri, Ratu Zakiyah juga dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang dengan dugaan melakukan kampanye pada acara tersebut.

Riki mengatakan pihaknya telah melampirkan bukti-bukti berupa video dan foto yang diserahkan ke pihak Bawaslu.

"Kami memiliki bukti, dari kemarin per tanggal 22 itu bahwa pada saat acara haul itu ada dugaan kampanye, baik dari APK dan ada beberapa pose dua jari juga," katanya.

2. Riki mengklaim punya bukti kuat pelanggaran Mendes Yandri

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Riki mengatakan, meski Yandri sempat membantah adanya unsur politis dalam kegiatan tersebut itu merupakan hak dia dalam pembelaannya. Namun, dia mengklaim memiliki  bukti kuat adanya dugaan pelanggaran.

"Itu kan berbicara hak Pak Yandri, cuma dalam hal ini kami melaporkan dan saya juga sebagai masyarakat Kabupaten Serang hari ini saya bergerak melaporkan punya hak untuk melaporkan terkait dugaan ini," katanya.

Ia berharap Bawaslu Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti secara tegas atas dugaan laporan tersebut. "Kami laporkan dan meminta klarifikasi acara tersebut seperti apa, kenapa ada beberapa APK dan juga ada dugaan kampanye," katanya.

3. Yandri sudah membantah adanya kegiatan politik di acara haul ibunya

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Diketahui sebelumnya, Yandri telah membantah adanya penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan dan meng-endorse istrinya yang tengah maju sebagai calon Bupati Serang. Yandri mengklaim kegiatan tersebut murni acara syukuran dan haul orang tuanya.

"Tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan (kampanye istri)," katanya.

Ia pun sempat meluruskan, bahwa ia tidak hanya mengundang Kepala Desa, RT, RW dan Kader Posyandu, namun juga para kepala daerah hingga tokoh agama dan membantah adanya unsur politik di acara tersebut.

"Selama proses (acara) berlangsung murni haul emak kami, kami tidak mau ditunggangi apapun karena emak kami orang hebat," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More