Serang, IDN Times - Seorang pria di Serang berinisial DS ditangkap polisi usai diduga menyebarkan konten penistaan agama di grup media sosial Telegram. DS merupakan admin grup tersebut.
"Menyebarkan berita terindikasi ada di dugaan berita penistaan agama," kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri, Jumat (22/3/2024).
