Serang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap kurir sabu berinisial MI (25). Dia diduga dikendalikan oleh warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tangerang.
MI merupakan warga Kota Tangerang Selatan. Sementara itu, kata Kepala BNN Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dua warga binaan lapas yang mengendalikan kurir itu adalah FF (29) dan MJ (23). Keduanya diduga mengendalikan narkoba jenis sabu jaringan Sumatra.
