Pansus RTRW Tangsel Tinjau 5 Lokasi, Soroti Zonasi Tak Sesuai Fungsi (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sebelumnya, Pansus Raperda RTRW DPRD Kota Tangsel sempat melakukan peninjauan lapangan terkait sejumlah persoalan yang menjadi pembahasan raperda tersebut.
Dalam kegiatan tersebut, para anggota DPRD mengunjungi lima titik lokasi, yakni kawasan Perumahan Serpong Lagoon dan Bintaro XChange terkait penyempitan dan hilangnya aliran sungai yang berkaitan pada upaya pengendalian banjir serta kawasan pergudangan Taman Tekno Widya dan Tekno X, BSD terkait penggunaan kawasan tak sesuai zonasi pada Perda RTRW.
"Kami cek kawasan industri, kita bicara tentang zonasi salah satu industri perdagangan dan jasa, ini di titik terakhir kita bicara arus sungai dan pengendalian banjir," kata ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, Selasa (21/4/2026).
Syawqi menjelaskan, kegiatan itu juga dilaksanakan untuk memastikan titik zonasi perkantoran di kawasan Tekno X tak malah digunakan sebagai kawasan pergudangan atau industri, juga aliran kali atau sungai berfungsi semestinya sehingga tak memicu bencana seperti banjir.
"Dalam perda, kami mau tetap jaga fungsi-fungsi air terutama, resapan, dan zona hijau agar tetap ada, karena kita tahu Kota Tangsel terus tumbuh, tapi kita tidak bisa mengesampingkan masalah-masalah yang ada impact lingkungannya," kata dia.