Diperiksa 24 Jam Lebih, Bahar bin Smith Minta Maaf ke Korban

- Kuasa hukum upayakan restorative justice
- Isi video lengkap permohonan maaf Bahar bin Smith
- Bahar bin Smith jadi tersangka penganiayaan seorang anggota Banser Kota Tangerang
Tangerang, IDN Times - Tersangka penganiayaan anggota Banser Kota Tangerang, Bahar bin Smith meminta maaf melalui rekaman video kepada korban, Rida. Permintaan maaf tersebut direkam usai Bahar diperiksa penyidik selama lebih dari 24 jam mulai Selasa (10/2/2025) malam hingga Kamis (12/3/2026) dini hari.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta. "Ya, tadi karena tadi sudah kami sampaikan, Habib melakukan bentuknya pernyataan ya, permintaan maaf melalui media, yaitu tadi media video, bentuknya video, dan Habib menyatakan meminta maaf kepada korban dan pihak GP Ansor begitu," kata Ichwan, Kamis (12/2/2026).
1. Kuasa hukum upayakan restorative justice

Ichwan menyebut, video permintaan maaf yang dibacakan langsung oleh Bahar bin Smith tersebut telah diberikan langsung kepada pihak-pihak GP Ansor. Ia memastikan akan terus aktif menghubungi korban dan pihak GP Ansor.
"Untuk melakukan restorative justice sesuai dengan permohonan kami yang kami sampaikan tim kuasa hukum kepada Kapolres Metro Tangerang ini," kata Ichwan.
2. Berikut isi video lengkap permohonan maaf Bahar bin Smith
"Saudara-saudaraku, sebagaimana kita ketahui dengan adanya kejadian beberapa waktu yang lalu, saya bersama dengan Haji Arif, Haji Edi dan Pak Dwi, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa kepada saudara kita Pak Rida.
Kami juga menyampaikan permohonan maaf kepada Keluarga Besar GP Ansor, khususnya keluarga kami di GP Anshor Tangerang, Banten. Kejadian ini menjadi pelajaran untuk kita semua untuk bersama-sama menjaga ukhuwah Islamiyah.
Semoga ke depan kita semua semakin dilekatkan dalam ikatan persaudaraan dalam keislaman, keimanan dan kebangsaan yang selalu menjunjung nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.
Saya mendoakan agar kita semua selalu diberikan oleh Allah SWT kekuatan, agar Allah SWT berikan kepada kita semua ke depan kekuatan agar kita bisa bersama sama menjaga ukhuwah Islamiyah, menjaga nilai-nilai Islam dan menjaga persatuan sesama anak bangsa, demi membangun ke depan sama-sama Indonesia yang kita cintai, untuk bangsa dan untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita sebelum kita masuk bulan Ramadan, dan jika kita masuk bulan Ramadan dalam keadaan mulia, dalam keadaan suci dan diampuni segala dosa-dosa kita oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin"
3. Bahar bin Smith jadi tersangka penganiayaan seorang anggota Banser Kota Tangerang
Diberitakan, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Assayid Bahar bin Smith alias Habib Bahar sebagai tersangka dugaan penganiayaan terdap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Cipondoh, Kota Tangerang. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Awaludin Kanur.
"Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan, tindakan itu dilakukannya terhadap seorang anggota Banser Kota Tangerang," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (1/2/2026).
Awaludin mengungkapkan, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 21 September 2025 lalu saat Bahar menghadiri sebuah acara di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Namun, saat anggota tersebut mendekat dan ingin bersalaman dengan Bahar, sekelompok orang yang mengawal kegiatan mengadangnya.
"Anggota tersebut kemudian dibawa ke sebuah ruangan, dan terjadi kekerasan fisik hingga babak belur," jelas Awaludin.

















