Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disbudpar Kota Tangerang Potong Sejumlah Pohon Tua dan Rawan

161107-182845aceb39c9e413e28fd549058cf8-161107.jpeg
Disbudar Kota Tangerang potong sejumlah pohon yang rawan tumbang (Dok. Pemkot Tangerang)
Intinya sih...
  • Upaya pemangkasan pohon sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang.
  • Pemangkasan dilakukan untuk mengatur kerapatan dan tinggi pohon agar tidak mengganggu jaringan listrik, lampu jalan, maupun bangunan sekitar.
  • Masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan pohon yang terlihat miring, rapuh atau membahayakan ke call center layanan pengaduan Pemkot Tangerang.

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang memangkas pohon-pohon tua di sejumlah titik rawan tumbang di wilayahnya pada Senin (21/7/2025). Kegiatan ini difokuskan pada area yang padat lalu lintas, kawasan permukiman, fasilitas umum, serta jalur protokol yang dilalui kendaraan dan pejalan kaki.

Kepala Disbudpar Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan mengungkap, beberapa titik prioritas penebangan pohon tua dan rawan itu, antara lain Jalan MH Thamrin, Jalan Daan Mogot, Jalan Veteran dan area sekitar taman kota serta sekolah.

1. Upaya ini merupakan langkah preventif Pemkot Tangerang

161105-ea571676ce9b75b0730a5d56350ae93e-161105.jpeg
Disbudar Kota Tangerang potong sejumlah pohon yang rawan tumbang (Dok. Pemkot Tangerang)

Boyke menjelaskan, pemangkasan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang.

"Kami rutin melakukan pemantauan kondisi pohon-pohon besar dan tua. Jika ditemukan potensi kerawanan, segera kami tindak lanjuti dengan pemangkasan atau peremajaan,” kata Boyke.

Selain pohon yang sudah rapuh, pemangkasan juga dilakukan untuk mengatur kerapatan dan tinggi pohon agar tidak mengganggu jaringan listrik, lampu jalan, maupun bangunan sekitar.

2. Jika temukan pohon rawan tumbang di Kota Tangerang hubungi ini

161107-182845aceb39c9e413e28fd549058cf8-161107.jpeg
Disbudar Kota Tangerang potong sejumlah pohon yang rawan tumbang (Dok. Pemkot Tangerang)

Lebih lanjut, kata Rizal, masyarakat juga diimbau untuk ikut melaporkan keberadaan pohon yang terlihat miring, rapuh atau membahayakan ke call center layanan pengaduan Pemkot Tangerang melalui kanal resmi. Seperti 112 atau LAKSA di 0811-1500-152.

"Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang berharap keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan melalui perawatan pohon yang lebih teratur," harapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us