Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Disetujui, Tangsel Bakal Kirim 500 Ton Sampah Per Hari ke Kota Serang

Ilustrasi antrean truk sampah. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Ilustrasi antrean truk sampah. (ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Intinya sih...
  • Kerja sama pengelolaan sampah berlangsung selama 4 tahun dengan pengiriman 500 ton per hari
  • Nilai kerja sama masih dihitung, pembahasan PKS melalui TKKSD dan DLH Kota Serang membenahi TPSA Cilowong
  • Catatan DPRD: Pengiriman malam hari, kompensasi warga terdampak, dan pertimbangan kebutuhan pemenuhan kapasitas minimal 1.500 ton sampah per hari
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengirimkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, melalui skema kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah. Rencana kerja sama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang.

Saat ini, proses administrasi masih berjalan, termasuk pembahasan di DPRD serta koordinasi lintas instansi. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, kerja sama itu mengatur secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak. Salah satu kewajiban Pemkot Tangsel adalah menyiapkan sarana pengangkutan sampah.

“Tangsel menyediakan armada truk baru yang telah dimodifikasi dengan penampung air lindi khusus, sehingga tidak terjadi ceceran selama perjalanan menuju TPSA Cilowong,” kata Farach, Selasa (23/12/2025).

1. Kerja sama pengelolaan sampah itu berlangsung selama 4 tahun

Ilustrasi sampah (ANTARA FOTO/Armansyah Putra)
Ilustrasi sampah (ANTARA FOTO/Armansyah Putra)

Dalam rencana kerja sama tersebut, pengiriman sampah dari Tangsel diproyeksikan mencapai 500 ton per hari dengan durasi kerja sama selama empat tahun. Evaluasi akan dilakukan setiap tahun.

Penambahan pasokan sampah itu dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan minimum tonase pengelolaan sampah. Jika digabungkan, total sampah yang masuk ke TPSA Cilowong diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari. Angka tersebut berpotensi meningkat menjadi 1.200 ton per hari apabila ditambah pasokan dari Kabupaten Serang.

"Saat ini, produksi sampah Kota Serang mencapai sekitar 570 ton per hari, dengan volume yang terangkut ke TPSA Cilowong sekitar 419 ton per hari," katanya.

2. Nilai kerja sama dua wilayah itu masih dihitung

Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)
Ilustrasi sampah plastik (ANTARA FOTO/Irwansyah Putra)

Terkait nilai kerja sama, Farach menyebut masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan. Proses administrasi juga tengah berjalan, termasuk persetujuan DPRD serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

“Pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). DLH berperan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis,” ujarnya.

DLH Kota Serang juga tengah membenahi TPSA Cilowong, mulai dari penataan lahan, pengoperasian mesin aerated waste system (AWS), pengelolaan air lindi, penguatan sistem controlled landfill, hingga rencana penambahan alat berat.

“Targetnya PKS bisa berjalan pada 2026, setelah kesiapan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terpenuhi,” katanya.

3. Catatan DPRD: Pengiriman malam hari dan kompensasi warga terdampak

IMG-20251209-WA0069.jpg
Ketua DPRD Kota Serang Muji Rohman (Dok. Istimewa/Setwan)

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mengatakan pihaknya memberikan sejumlah catatan penting terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah, khususnya yang melibatkan Pemkot Tangerang Selatan. “Sesuai tugas dan fungsi DPRD, persoalan ini kami delegasikan ke Komisi III untuk melakukan pendalaman, rapat kerja, serta inspeksi lapangan ke TPSA Cilowong,” kata Muji.

Ia menjelaskan, terdapat beberapa catatan utama yang menjadi perhatian DPRD. Pertama, terkait dampak kerja sama terhadap masyarakat sekitar TPSA, terutama mengenai kompensasi maupun kewajiban non-dana yang harus dipenuhi pihak terkait.

“Aspirasi masyarakat harus disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin. Idealnya, keinginan warga yang terdampak secara sosial dan lingkungan dapat dipenuhi sepenuhnya,” ujarnya.

Catatan kedua berkaitan dengan waktu pengangkutan sampah. DPRD meminta agar pengangkutan dilakukan pada malam hingga pagi hari, dengan batas maksimal pukul 05.00 WIB, guna meminimalkan gangguan aktivitas masyarakat.

Selain itu, DPRD juga menekankan agar tidak terjadi ceceran air lindi selama proses pengangkutan karena berpotensi menimbulkan bau tidak sedap dan ketidaknyamanan bagi warga di sepanjang jalur yang dilalui truk sampah.

“Jika catatan-catatan Komisi III tidak dipenuhi, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan atau bahkan membatalkan perjanjian kerja sama pada tahun-tahun berikutnya,” tegas Muji.

Terkait alasan DPRD mempertimbangkan Tangerang Selatan sebagai mitra kerja sama, Muji menyebut hal itu berkaitan dengan kebutuhan pemenuhan kapasitas minimal 1.500 ton sampah per hari untuk mendukung Program Strategis Nasional (PSN). “Jika pasokan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Serang dan Kota Cilegon tidak mencukupi, maka kerja sama dengan Tangerang Selatan menjadi opsi yang harus dijajaki,” kata Muji.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Ada Layanan Pindah Terminal Pakai Mobil Patroli di Soetta, Gratis!

23 Des 2025, 21:43 WIBNews