Ampres Sejak Era SBY, DOB Cilangkahan Terganjal Restu Prabowo

- Usulan DOB Cilangkahan di Lebak belum terealisasi meski telah memiliki Amanat Presiden sejak era SBY, karena moratorium pemekaran daerah diberlakukan pada masa Presiden Joko Widodo.
- Anggota DPD RI Ade Yuliasih menegaskan tujuan DOB Cilangkahan adalah mempercepat dan mendekatkan pelayanan publik bagi warga selatan Lebak, bukan menciptakan jabatan politik baru.
- DPD RI mengawal usulan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat; Cilangkahan dinilai siap, kepanitiaannya masih aktif, serta memiliki potensi tambang, perikanan, dan kelautan.
Serang, IDN Times - Usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cilangkahan di Kabupaten Lebak, Banten hingga kini belum menemui titik terang. Padahal, wilayah tersebut disebut telah mengantongi Amanat Presiden (Ampres) sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Anggota DPD RI Komite I, Ade Yuliasih, mengatakan DOB Cilangkahan bukan bertujuan menciptakan jabatan politik baru, melainkan untuk mempercepat pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Lebak.
"Jadi harapannya DOB ini bukan untuk menciptakan raja-raja kecil, bukan untuk membentuk kabupaten baru supaya ada bupati baru. Tujuannya untuk pelayanan masyarakat, mendekatkan pelayanan masyarakat karena selama ini Cilangkahan cukup jauh juga ke Kabupaten Lebak," kata Ade usai acara groundbreaking pembangunan kantor perwakilan DPD RI Banten di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Rabu (5/8/2026).
1. Proses pembentukan DOB terhenti setelah Jokowi terapkan moratorium

Menurut Ade, proses pembentukan DOB Cilangkahan terhenti setelah pemerintah menerapkan moratorium pemekaran daerah pada masa Presiden Joko Widodo. Padahal, secara administrasi Cilangkahan dinilai sudah lebih siap dibanding sejumlah calon daerah lain.
"Artinya pada saat moratorium dibuka insyaallah langsung jalan karena sudah ada Ampresnya," ujarnya.
2. DPD RI dorong pemerintah pusat buka moratorium

Sebagai anggota Komite I DPD RI yang membidangi otonomi daerah, Ade mengaku terus mengawal perkembangan DOB Cilangkahan. Ia bahkan telah beberapa kali berkoordinasi dengan badan koordinasi pembentukan DOB serta meninjau langsung lokasi yang disiapkan sebagai pusat pemerintahan.
"Saya sudah meninjau langsung bakal pusat pemerintahannya di Cilangkahan, juga sudah ketemu bakornya. Saya sudah rapat tiga kali dengan mereka," katanya.
Ade menyebut, dibanding calon DOB lain yang pernah mendapat Ampres, Cilangkahan masih memiliki struktur kepanitiaan yang aktif. Hal itu menjadi salah satu alasan DPD RI terus mendorong agar usulan tersebut kembali dibahas pemerintah pusat.
Ia mengatakan Komite I DPD RI terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Bappenas, agar kebijakan moratorium DOB dapat dievaluasi.
"Kalau moratorium itu dari Cilangkahan, Caringin ada lagi tiga kan sudah ada Ampresnya. Cuma bakornya sudah enggak kelihatan. Cilangkahan masih concern, bakornya masih lengkap," ujarnya.
3. DOB Cilangkahan punya potensi ekonomi besar

Selain alasan pelayanan publik, Ade menilai Cilangkahan memiliki potensi ekonomi yang dapat menjadi modal sebagai daerah otonom baru.
Wilayah tersebut disebut memiliki sejumlah sektor unggulan, mulai dari pertambangan, perikanan, hingga kelautan.
Dengan potensi tersebut, Ade berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali usulan DOB Cilangkahan agar masyarakat di wilayah selatan Lebak bisa mendapatkan akses pelayanan yang lebih dekat dan cepat.
"Di situ kan banyak ada tambang, ada perikanan juga, kelautan," kata Ade.




















