DPR RI Nilai Kebijakan Diskon Pesawat Saat Lebaran Tak Tepat

- Harga avtur di Indonesia yang mahal menjadi penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat
- Pajak dan bea masuk suku cadang pesawat juga membebankan harga tiket pesawat
- Kebijakan harga tiket pesawat yang mahal sudah masuk kategori meresahkan masyarakat
Tangerang, IDN Times - Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mengkritik kebijakan diskon tiket pesawat yang kembali diterapkan pada momen musim mudik Lebaran 2026. Lasarus menilai program tersebut tidak menyentuh akar persoalan dan cenderung menjadi solusi semu di tengah mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.
Lasarus menjelaskan, tingginya harga tiket pesawat bukan semata-mata disebabkan oleh kebijakan maskapai, melainkan lahir dari struktur kebijakan pemerintah sendiri yang selama ini membebani industri penerbangan dan masyarakat sebagai pengguna jasa.
“Penurunan harga tiket pesawat itu domain pemerintah. Ada banyak komponen kebijakan yang membuat tiket di Indonesia mahal dan ini tidak pernah diselesaikan secara serius,” ujar Lasarus di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (11/2/2026).
1. Harga avtur di Indonesia yang mahal dinilai menjadi penyebab mahalnya harga tiket pesawat

Ia membeberkan setidaknya 3 faktor utama penyebab mahalnya harga moda transportasi udara tersebut. Pertama, harga avtur di Indonesia tergolong tinggi dibandingkan banyak negara lain, bahkan masih dikenakan pajak.
"Kondisi ini dinilai ironis, mengingat avtur merupakan kebutuhan utama penerbangan dan seharusnya mendapat insentif, bukan justru menjadi objek pajak," ungkapnya.
Kedua, transportasi udara masih dikategorikan sebagai barang mewah, sehingga tiket pesawat dikenakan pajak barang mewah. Menurut Lasarus, klasifikasi ini sudah tidak relevan dan bertentangan dengan realitas Indonesia sebagai negara kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi udara.
“Kalau pesawat masih dianggap barang mewah, jangan heran tiketnya mahal. Padahal bagi masyarakat di banyak daerah, pesawat adalah satu-satunya akses mobilitas,” ucapnya.
2. Pajak dan bea masuk suku cadang pesawat juga membebankan harga tiket pesawat

Lalu, Lasarus juga mengungkapkan, pajak dan bea masuk suku cadang pesawat juga tinggi. Beban ini, menurut Lasarus, otomatis mendorong naik biaya operasional maskapai yang pada akhirnya dibebankan kepada penumpang.
“Kalau pemerintah mau serius, potong pajak avtur, hapus pajak barang mewah tiket pesawat, dan turunkan bea masuk spare part. Dampaknya langsung ke harga tiket. Bukan diskon sesaat,” ujarnya.
3. Faktor tersebut terlihat dari perbandingan harga tiket pesawat domestik dan internasional

Lebih lanjut Lasarus mengatakan, kebijakan harga tiket pesawat yang mahal sudah masuk kategori meresahkan masyarakat, karena publik dengan mudah membandingkan harga tiket di Indonesia dengan negara lain yang jauh lebih murah. Ia menegaskan, kebijakan pemerintah selama ini bersifat parsial, reaktif, dan musiman, bukan solusi struktural.
“Jangan hanya ramai saat lebaran dan Nataru. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan penumpang pesawat Ayunda, menyebut diskon tiket pesawat tidak pernah benar-benar dirasakan masyarakat luas karena hanya berlaku sementara dan jumlahnya terbatas. “Diskon ada, tapi sebentar dan tidak merata, itupun kadang engga kebagian karena jumlahnya terbatas. Setelah itu harga kembali mahal," ujarnya.
Sementara itu, penumpang lain, Yudistira, berharap pemerintah berani mengambil kebijakan permanen agar harga tiket pesawat kembali terjangkau seperti sebelum pandemi COVID-19. “Dulu naik pesawat itu wajar dan terjangkau. Sekarang terasa mahal lagi. Pemerintah harus bikin kebijakan permanen, bukan solusi ketika ada momen saja,” kata Yudistira.

















