Kota Tangerang, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang meminta kebijakan efisisensi anggaran harus tidak mengganggu kinerja bikrokrasi dan pelayanan publik di Kota Tangerang.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, Arief Wibowo mengatakan, pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menjalin koordinasi lebih lanjut mengenai persiapan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, termasuk di Kota Tangerang.