Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Korupsi BPO Pj Gubernur, 7 Pejabat Pemprov Banten Diperiksa

Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi korupsi. (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • 7 pejabat Pemprov Banten diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat Gubernur.
  • Penyelidikan dimulai sejak 2 Januari 2025 dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung dengan dana sebesar Rp39 miliar.
  • Penyidik akan memanggil Pj Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar, terkait penyelewengan dana operasional gubernur tersebut.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Sejumlah pejabat Pemprov Banten diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pemeriksaan tersebut berkaitan perkara dugaan korupsi pengelolaan Biaya Penunjang Operasional (BPO) Penjabat (Pj) Gubernur Banten periode 2022-2024 sebesar Rp39 miliar.

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan hingga saat ini sudah tujuh pejabat Pemprov Banten yang diperiksa. "Siapa-siapa saja yang diperiksa, karena ini masih bersifat tertutup, belum bisa kami sampaikan," kata Rangga, Jumat (31/1/2025).

1. Perkara tersebut merupakan pelimpahan dari Kejagung

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Aditya Pratama)

Disampaikan Rangga, penyelidikan dugaan korupsi ini dimulai pada 2 Januari 2025 lalu dan merupakan limpahan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Dana BOP yang seharusnya digunakan Pj Gubernur untuk pelaksanaan tugas diduga diselewengkan sebesar Rp39 miliar.

"Saat ini prosesnya masih penyelidikan untuk dicari apakah ada unsur pidananya atau tidak dalam dugaan korupsi tersebut," katanya.

2. Al Muktabar pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam pengusutan kasus BPO

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Disampaikan Rangga, penyidik pun akan memanggil Pj Gubernur Banten periode 2022-2024, Al Muktabar untuk dimintai keterangan terkait penyelewengan dana operasional gubernur tersebut.

"Kalau kemungkinan dipanggil  karena laporannya terkait dengan biaya penunjang operasional Rp39 miliar Pj Gubernur," ujarnya.

3. Kejati masih enggan buka pejabat yang telah diperiksa

IDN Times/Khaerul Anwar
IDN Times/Khaerul Anwar

Kendati demikian, Rangga masih enggan mengungkap tujuh pejabat Pemprov Banten yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. "Masih dilakukan klarifikasi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Khaerul Anwar
Ita Lismawati F Malau
Khaerul Anwar
EditorKhaerul Anwar
Follow Us

Latest News Banten

See More

Masyarakat Kabupaten Tangerang Bisa Urus BPJS PBI di Puskesmas

22 Sep 2025, 11:19 WIBNews