Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) siap berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terkait kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur oleh staf kelurahan di Tangerang Selatan (Tangsel). Pengusutan kasus ini mandek selama dua tahun.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan menyesalkan adanya kasus dugaan persetubuhan terhadap anak yang terjadi pada dua tahun silam.
"Kasusnya dilaporkan tetapi pelaku masih belum dijerat pasal-pasal pidana, padahal akibatnya korban menderita depresi dan bayi yang dilahirkan meninggal," kata Poengky, dikutip Selasa (22/5/2024).
