Oknum Staf Kelurahan di Tangsel Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Tangerang Selatan, IDN Times - Seorang remaja berinisial MA, 17 tahun, menjadi korban perkosaan hingga hamil dan melahirkan. Pelakunya diduga adalah oknum staf kantor Kelurahan Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
AS, orangtua korban pelapor menceritakan, kasus yang menimpa anaknya ini telah dilaporkan ke Polres Tangsel sejak 3 Oktober 2022. Laporan tersebut termuat dalam surat LP Nomor: TBL/B/1860/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
"Kami juga didampingi UPTD PPA waktu itu. Tapi belum ada hasilnya," kata AS, Kamis (16/5/2024).
1. Korban sempat mengalami depresi berat

AS menjelaskan, putrinya sempat mengalami depresi berat akibat kejadian tersebut. Saat peristiwa memilukan terjadi anaknya berusia 15 tahun. Salah satunya juga karena janin bayi yang ia kandung meninggal dunia saat proses persalinan.
"Anak saya sempat depresi berat, murung tiap harinya hingga hilang ingatan setelah sempat melahirkan cucu saya dan akhirnya meninggal dunia," kata AS.
AS kini menuntut keadilan atas peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. AS berharap, kasus yang menimpa anaknya dapat segera diproses oleh pihak kepolisian dan pelaku cepat ditangkap.
"Dia (pelaku) telah mengakui perbuatannya. Cuma dia menuntut mau bertanggung jawab, tapi dia minta cabut laporan," ungkapnya.
2. Polisi masih menyidik kasus ini

Sementara, Kasie Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril menerangkan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik telah minta bantuan UPTD PPA periksa kondisi psikologis korban.
"Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan namun menunggu alat-alat bukti lain yang kuat," kata dia.
Agil memastikan, proses penyidikan kasus ini tetap berjalan. Penyidik Unit PPA sedang menunggu hasil pemeriksaan psikologi korban.
"Serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka," kata Agil.
Laporkan!

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Komnas Perempuan
Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
Twitter: @komnasperempuan
4. LBH APIK
Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com
5. Kantor polisi terdekat.



















