Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks KCP Bank di Lebak Pakai Uang Nasabah Ratusan Juta untuk Judol

Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)
Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • Terdakwa mengambil uang setelah dititipi kunci brankas
  • Kasus itu terungkap setelah ada pemeriksaan uang tunai
  • Terdakwa sempat kabur dan ditangkap di apartemen di BSD Serpong
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times - Mantan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Malimping Bank Himbara di Kabupaten Lebak, Mohammad Haris Raedy Hartas didakwa telah menggunakan uang nasabah senilai Rp550 juta untuk keperluan pribadi, termasuk judi online (judol).

Kasus ini terungkap dalam sidang dakwan dugaan dalam tindak pidana korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, pada Rabu (24/9/2025).

"Terdakwa telah menggunakan sebagian uang tersebut senilai kurang lebih Rp200 juta untuk keperluan pribadi terdakwa, salah satunya untuk bermain judi online," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak, Seliya Yustika Sari saat membacakan dakwaan.

1. Terdakwa mengambil uang setelah dititipi kunci brankas

Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)
Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)

Seliya menyampaikan, aksi korupsi itu dilakukan Haris dengan cara mengambil uang nasabah di brankas. Peristiwa ini bermula pada 27 Maret 2025, kunci ruang kluis dan brankas yang semula dipegang Supervisor Operasional dan Layanan, Nina Marthakresna, diserahkan kepada Haris karena Nina tidak dapat mengikuti lembur hari itu.

Usai menerima kunci, terdakwa langsung memindahkan uang Rp200 juta dari brankas ke tas pribadi. Perbuatan serupa dilakukan pada 7 April 2025 sekitar pukul 06.43 WIB.

"Terdakwa kembali melakukan pengeluaran fisik uang kas vault dari brankas senilai Rp350 juta dengan cara yang sama seperti perbuatan Terdakwa sebelumnya,” katanya.

2. Kasus itu terungkap setelah ada pemeriksaan uang tunai

Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)
Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)

Keesokannya terdakwa bersama Nina dan saksi Jihan Fauziah melakukan cash opname atau pemeriksaan uang tunai setelah Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Dari pemeriksaan itu didapati bahwa terdapat selisih uang kas di brankas senilai Rp550 juta.

Haris kemudian mengaku bahwa ia memang melakukan pengeluaran uang fisik senilai Rp550 juta untuk kepentingan pribadi sebanyak dua kali.

"Pengakuan itu disampaikan Nina kepada Harirurrazqi selaku micro retail risk and compliment," katanya.

3. Terdakwa sempat kabur dan ditangkap di apartemen di BSD Serpong

Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)
Terdakwa Haris KCP bank Himbara (Dok. Khaerul Anwar)

Usai perbuatan Terdakwa diketahui oleh internal bank, terdakwa melarikan diri sehingga pihak Regional Office Jakarta 3 melakukan serangkaian pencarian dan akhirnya mengamankan terdakwa pada Minggu, 3 April 2025 di salah satu apartemen di Kawasan Bumi Serpong Damai (BSD).

"Saat ditangkap, Haris kedapatan membawa uang tunai Rp351 juta dan menggunakan mobil dinas bank. Ia mengakui bahwa sisa uang sebesar Rp200 juta telah dihabiskan untuk bermain judi online," katanya.

Berdasarkan perhitungan kerugian keuagan negara yang dilakukan Inspektorat Provinsi Banten pada 18 Juli 2025, total kerugian akibat perbuatan Haris yakni sebesar Rp550 juta.

"Haris didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 atau Pasal 8 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi," katanya.

Setelah mendengarkan dakwaan, Haris melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan eksepsi atau keberatan terhadap dakwaan JPU pada persidangan lanjutan pekan depan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Eks KCP Bank di Lebak Pakai Uang Nasabah Ratusan Juta untuk Judol

24 Sep 2025, 13:23 WIBNews