ESDM Bantah Tambang Galian C Jadi Penyebab Utama Banjir di Cilegon

- ESDM menyatakan perusahaan tambang terbatas di Ciwandan
- Ari sebut banyak faktor banjir, mulai dari pembukaan lahan hingga industri
- ESDM mengaku rajin mengawasi perusahaan tambang di wilayahnya
Serang, IDN Times – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Ari James Faraddy membantah pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten yang mengaitkan aktivitas tambang galian dengan banjir di Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.
Ari menegaskan, aktivitas pertambangan galian di Ciwandan tidak dominan jika dikaitkan dengan banjir yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.
1. ESDM mengklaim perusahaan tambang di wilayah itu terbatas
Menurutnya, berdasarkan hasil pantauan Dinas ESDM Banten, banjir memang terjadi di sejumlah titik di Ciwandan, khususnya wilayah Kepuh. Namun, jumlah perusahaan tambang yang memiliki izin resmi di kawasan tersebut sangat terbatas.
“Kalau di Ciwandan, hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin pertambangan, yakni PT Delimas Lestari dan PT Batu Buana Makmur,” kata Ari, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan, total luas area tambang dari dua perusahaan tersebut hanya sekitar 32 hektare. Angka itu dinilai sangat kecil jika dibandingkan dengan luas wilayah Kecamatan Ciwandan yang mencapai sekitar 3.300 hektare.
“Jadi luas tambang itu tidak lebih dari satu persen dari total luas Kecamatan Ciwandan,” katanya.
2. Ari menilai bahwa faktor penyebab banjir banyak, mulai dari pembukaan lahan hingga industri

Ari menilai, persoalan banjir di Ciwandan bersifat kompleks dan tidak bisa disimpulkan hanya dari satu faktor. Ia menyebut, masifnya pembukaan lahan untuk kawasan industri dan permukiman turut memengaruhi pola aliran air di wilayah tersebut.
“Banyak bukaan lahan, baik untuk kawasan industri maupun permukiman. Selain itu, banyak bangunan baru, baik yang resmi maupun yang tidak, sehingga limpasan air tidak lagi mengalir ke sungai, tetapi ke jalan, termasuk Jalan Lingkar Selatan (JLS),” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Ari, diperparah dengan faktor pasang air laut. Saat permukaan air laut tinggi, aliran air dari daratan menuju laut menjadi terhambat. “Terjadi banjir rob, sehingga air dari daratan tidak bisa mengalir ke laut,” katanya.
3. ESDM mengaku rajin mengawasi perusahaan tambang

Ari menegaskan, Dinas ESDM Provinsi Banten secara rutin melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan di wilayahnya. Bahkan, pada 24 Desember 2025, Dinas ESDM telah menerbitkan surat edaran kepada para pemegang izin usaha pertambangan.
“Surat edaran dengan nomor 500.10.3.1/1332-DESDM/XII/2025 itu memerintahkan para pemegang izin pertambangan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan potensi banjir dalam beberapa bulan ke depan,” kata Ari.


















