Gara-Gara COVID-19, Biaya Operasional Bawaslu Tangsel Membengkak

Tangerang Selatan, IDN Times - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menambah biaya operasional tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel di Pilkada serentak 2020. Kepastian itu telah termaktub dalam kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adendum.
"Jumlahnya bertambah Rp3,5 milliar," kata Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, Kamis (12/11/2020).
1. Awal penyerahan dana bantuan untuk Bawaslu senilai Rp9,4 miliar

ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah) Acep mengatakan, awalnya kucuran dana bantuan operasional dari kas daerah Pemerintah Kota Tangsel sejumlah Rp9,4 milliar. Kini total angkanya naik menjadi Rp12,9 milliar.
Menurutnya, kebutuhan penambahan anggaran operasional sudah menjadi keniscayaan. Sebab keselamatan personel selama melaksanakan kerja-kerja pengawasan kontestasi politik lokal di tengah pandemik COVID-19 sangatlah penting.
2. Kebutuhan naik karena COVID-19

Perjalanan Pandemik COVID-19 di Indonesia sejak Januari-Oktober 2020 (IDN Times/Sukma Shakti) Acep menegaskan, petugas pengawas mulai dari tingkat kecamatan dan di tempat pemungutan suara (TPS) yang berjumlah 2,965 TPS difasilitasi alat pelindung diri sesuai standar protokol kesehatan.
"Kebutuhan dana operasional naik karena sekarang ini pemilu di tengah pandemik COVID-19 variabel pengawasan juga bertambah," tegas Acep.
3. Petugas Bawaslu harus selalu jalankan protokol kesehatan

Paslon di Pilkada Tangsel 2020 (IDN Times/M Shakti) Ia juga mengimbau kepada seluruh jajarannya agar dalam melaksanakan kegiatan pengawasan setiap tahapan pemilu harus sesuai dengan standar operasional prosedur berbasis protokol kesehatan.
"Ya dengan begitu tentu harapannya dari Pilkada Serentak 2020 ini tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona," kata Acep.




















