Guru SD di Mauk Cabuli 12 Muridnya Saat Jam Istirahat Sekolah

- Polisi menangkap guru SD berinisial R di Kecamatan Mauk, Tangerang, setelah terbukti mencabuli 12 muridnya dan kini ditetapkan sebagai tersangka.
- Aksi pencabulan dilakukan saat jam istirahat sekolah, ketika pelaku membujuk serta mengancam korban untuk melakukan perbuatan tersebut.
- Para korban mendapat pendampingan psikologis dari kepolisian dan instansi terkait, sementara posko aduan dibuka untuk menampung laporan tambahan.
Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang mengamankan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berinisial R (26). Ia ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap 12 muridnya sendiri.
"Pelaku merupakan oknum guru SD telah berhasil kita ditangkap, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, Selasa (9/6/2026).
1. Kasus terungkap usai seorang siswa menceritakan pencabulan yang dialaminya

Septa mengungkapkan, tindak pencabulan oleh guru tersebut diketahui pertama kali oleh para orangtua saat salah satu dari korban yang menceritakan tindakan keji yang dialaminya tersebut. Orangtua korban pun sempat mendatangi dan mengkonfrontasi langsung kepada pelaku.
"Lalu, pada 2 Juni 2026, orang tua korban melaporkannya ke pihak kepolisian," jelasnya.
2. Pelaku melancarkan aksinya saat jam istirahat di sekolah

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku melancarkan aksinya saat jam istirahat sedang berlangsung. Di mana, saat pelaku melancarkan aksinya, di sekolah tersebut ada salah satu kegiatan, yaitu siswa diberikan jeda waktu untuk beristirahat siang.
"Nah, dikesempatan itulah oknum guru tersebut melakukan aksinya. Dia membujuk korban, dan ada ancaman," ujarnya.
3. Korban diberikan pendampingan psikolog

Atas kejadian itu, saat ini para korban pun tengah diberikan pendampingan psikologi oleh pihak kepolisian dan instansi terkait. Selain itu, pihaknya juga membuka posko aduan, karena dari hasil pemeriksaan terhadap saksi, kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Terkait pasal, nanti kita juga melihat hasil pemeriksaan lebih lanjut apabila ada penambahan atau tidak," ungkapnya.


















