Tangerang, IDN Times - Polres Kota Tangerang mengamankan seorang guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berinisial R (26). Ia ditangkap usai terbukti melakukan aksi pencabulan terhadap 12 muridnya sendiri.
"Pelaku merupakan oknum guru SD telah berhasil kita ditangkap, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Septa Badoyo, Selasa (9/6/2026).
