Serang, IDN Times - Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung menyebut, dua hakim dan satu pegawai negeri Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba sudah ditahan.
"Saat ini (para tersangka ditahan) di Rutan BNN (Banten)," kata Hendri saat dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022).
Dua hakim berinisial YR dan DA, serta pegawai berinisial RAS. Ketiganya sudah berstatus tersangka.